Find Us On Social Media :

Kuasa Hukum Bantah Richard Lee Ditangkap Polisi, Tapi..

By Menda Clara Florencia, Rabu, 29 Desember 2021 | 07:14 WIB

Razman Arif Nasution dan Richard Lee, di Polda Metro Jaya, pada Rabu (8/9/2021).

"Untuk kemarin, yg minta diperiksa justru dr Richard Lee. Di luar dugaan, terjadi penahanan. Jadi, bukan ditangkap, diamankan," pungkasnya.

Richard Lee ditahan Direktorat Reserse Kriminal Khusus lantaran kasus ilegal akses pada Senin (27/12/2021) malam.

Richard dijerat Pasal 30 Juncto Pasal 46 dan atau Pasal 231 KUHP dan atau Pasal 221 KUHP dalam Undang-Undang ITE dengan ancaman maksimal 8 tahun penjara.

Baca Juga: Perseteruannya dengan Kartika Putri Masih Memanas, Dokter Richard Lee Pertanyakan Laporannya terhadap Sang Istri Habib Usman yang Belum Diproses: Saya Sangat Kecewa!

 

(*)