"Setelah pemanggilan secara patut sebanyak tiga kali yang bersangkutan tidak hadir Sehingga kami melangsungkan kepada yang bersangkutan akan ditetapkan sebagai daftar pencarian orang," lanjutnya. Kerugian negara akibat kasus korupsi yang dilakukan Hafiz Fatur dilaporkan sebesar Rp 3,1 miliar. "Saudara HF terlibat tindak pidana korupsi yang tadi kami sampaikan, dia telah menggunakan fasilitas kredit Bank BRI yang sampai saat ini tidak berhasil dikembalikan. Sehingga berdasarkan perhitungan tadi ada kerugian sekitar Rp 3,1 miliar," terangnya. Wah, bagaimana menurutmu?
(*)