Laporan Wartawan Grid.ID, Silmi Grid.ID – Adik kandung pesinetron Irwansyah ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Tak tanggung-tanggung, adik kandung Irwansyah diduga membawa kabur aset negara sebesar Rp 3,1 miliar. Lantas, bagaimana nasib adik kandung Irwansyah setelah ditetapkan sebagai tersangka? Melansir YouTube STARPRO Indonesia, Hafiz Fatur yang merupakan adik kandung Irwansyah kini ditetapkan sebagai tersangka. Hafiz Farur ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi per 29 Oktober. Informasi ini disampaikan langsung oleh Kasi Intel Kejari Kabupaten Bogor, Juanda.
"Berdasarkan surat perintah penyidikan yang ditandatangani pimpinan 29 Oktober 2021. Dan berdasarkan surat penetapan tersangka tanggal 29 Oktober 2021 kami telah menetapkan saudara HF sebagai tersangka," ujar Juanda. Juanda menyebutkan bahwa kasus tersebut berdasarkan penyalahgunaan fasilitas kredit bank. "Dalam kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan fasilitas kredit Bank BRI KCP Tegar Beriman," imbuhnya. Juanda kemudian mengungkap bahwa pihaknya telah melayangkan surat panggilan sebanyak tiga kali terhadap Hafiz Fatur. Hanya saja, adik ipar Zaskia Sungkar tersebut tidak bersikap kooperatif. Alhail, polisi pun memasukkan namanya dalam DPO. "Atas yang bersangkutan kita telah melakukan panggilan secara patut sebanyak tiga kali, pada 8 November, 15 November, terakhir 16 Desember 2021," terang Juanda.
(*)