Laporan Wartawan Grid.ID, Hana FutariGrid.ID - Kuasa hukum Doddy Sudrajat, Tegar Firmansyah memberi tanggapan soal kliennya yang dipolisikan atas dugaan kasus pencemaran nama baik.Menurut kuasa hukum Doddy Sudrajat, pihaknya mengetahui laporan tersebut dari media."Waduh kalau itu kan saya juga baru tahu itu malam tadi dari media," ujar Tegar Firmansyah ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (29/12/2021).Saat ini, Doddy Sudrajat pun belum membicarakan hal tersebut kepada pihak kuasa hukumnya meski dia sudah mengetahui laporan tersebut."Belum ada omongan apa-apa dari pak Doddy," katanya."Dia tahu dari media sebenarnya sudah tahu cuma belum bicara apa-apa," terangnya.Pihak Doddy Sudrajat pun belum menentukan sikap mereka ke depannya terkait pelaporan tersebut.
Seperti diketahui, Doddy Sudrajat dilaporkan seseorang bernama Rofi'i ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.Laporan tersebut berawal dari Rofi'i yang mengatakan akan memberikan Doddy Sudrajat satu unit handphone apabila mengurungkan niat memindahkan makam Vanessa Angel.Akan tetapi, video yang dibuat Rofi'i digunakan Doddy Sudrajat untuk mencemarkan nama baik pria 45 tahun tersebut.
(*)