“Dari pertemuan kedua itu, korban kemudian dibawa ke salah satu tempat di Jl Toddopuli Raya Timur, Kota Makassar, Sabtu (25/12/2021)," kata Aris yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Rabu (29/12/2021).
"Di situ, mereka pesta miras hingga Minggu (26/12/2021) subuh,” jelasnya.
Seusai pesta miras, korban kemudan minta diantarkan pulang, namun pelaku ADR berdalih mengantarkan temannya dulu ke daerah Kelurahan Daya, Makassar.
Setelah itu, korban kemudian diantar pelaku ke Kabupaten Maros.
Mengutip dari TribunPekanbaru.com, bukannya diantar pulang, pelaku justru membawa korban singgah di tempat lain.
AKP Aris Sumarsono mengatakan, saat itulah pelaku memperkosa korban.
“Tapi korban tidak langsung diantar pulang, malah pelaku singgah di jalan poros Maros tak jauh dari perbatasan," kata Aris yang dikutip Grid.ID dari TribunPekanbaru.com.