Find Us On Social Media :

Berawal Diajak Pesta Miras, Gadis di Sulawesi Selatan Ini Kabur Tanpa Busana Usai Diperkosa Kenalannya di Medsos

By Rizqy Rhama Zuniar, Rabu, 29 Desember 2021 | 14:35 WIB

Ilustrasi korban pemerkosaan

Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar

Grid.ID - Seorang gadis di Sulawesi Selatan kabur tanpa busana usai diperkosa oleh teman yang dikenalnya di media sosial (medsos).

Gadis malang yang jadi korban pemerkosaan teman medsosnya itu diketahui berinisial PU (22), warga Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

PU diperkosa di dalam mobil oleh teman yang baru dikenalnya di media sosial yang berinisial ADR (29).

Usai diperkosa dalam keadaan mabuk, PU pun langsung melarikan diri tanpa busana.

Melansir dari Kompas.com, Kasat Reskrim Polres Maros, AKP Aris Sumarsono mengatakan, korban mengaku baru mengenal pelaku melalui media sosial.

Pada Sabtu (25/12/2021), korban kemudian dijemput di rumah indekosnya oleh 2 pria, yakni ADR dan seorang rekannya yang berusia 19 tahun.

AKP Aris Sumarsono mengatakan, usai dijemput pelaku dan satu orang rekannya, korban kemudian diajak pesta miras.

Baca Juga: Terungkap Salah Satu Santriwati Korban Pemerkosaan Herry Wirawan Predator Seksual Berkedok Ustaz di Bandung Ini Rupanya Masih Kerabat sang Istri

“Dari pertemuan kedua itu, korban kemudian dibawa ke salah satu tempat di Jl Toddopuli Raya Timur, Kota Makassar, Sabtu (25/12/2021)," kata Aris yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Rabu (29/12/2021).

"Di situ, mereka pesta miras hingga Minggu (26/12/2021) subuh,” jelasnya.

Seusai pesta miras, korban kemudan minta diantarkan pulang, namun pelaku ADR berdalih mengantarkan temannya dulu ke daerah Kelurahan Daya, Makassar.

Setelah itu, korban kemudian diantar pelaku ke Kabupaten Maros.

Mengutip dari TribunPekanbaru.com, bukannya diantar pulang, pelaku justru membawa korban singgah di tempat lain.

AKP Aris Sumarsono mengatakan, saat itulah pelaku memperkosa korban.

“Tapi korban tidak langsung diantar pulang, malah pelaku singgah di jalan poros Maros tak jauh dari perbatasan," kata Aris yang dikutip Grid.ID dari TribunPekanbaru.com.

Baca Juga: Dokter yang Bantu Melahirkan Ungkap Fakta Mengejutkan Ini dalam Sidang Kasus Herry Wirawan, Predator Seks Berkedok Ustaz yang Perkosa 21 Santriwati

"Di situ pelaku membelokkan mobilnya masuk ke lorong kecil yang berjarak sekitar 200 meter. Di situlah pelaku melakukan aksinya,” jelasnya.

Setelah sempat melakukan perlawanan, korban akhirnya bisa melarikan diri usai diperkosa di dalam mobil pelaku.

Bak sudah kepalang panik dan takut, korban kabur menyelamatkan diri dengan keadaan tanpa busana.

Beruntung, kala itu ada seorang tukang becak yang langsung menolong korban dan membawanya ke rumah warga untuk diberikan pakaian.

Korban kemudian dibawa ke kantor polisi untuk melaporkan peristiwa pemerkosaan yang dialaminya tersebut.

Dari kasus tersebut, polisi telah meringkus 2 orang, dan pelaku ADR telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran terbukti melakukan pemerkosaan.

Sedangkan satu orang rekannya masih dalam penyelidikan polisi.

Baca Juga: Iming-iming Beri Internet Gratis, Seorang Guru Agama di Brebes Perkosa Muridnya Berulang Kali, Awalnya Dilakukan di Kamar Mandi

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dikenakan pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman hukuman maksimalnya 15 tahun penjara.

(*)