Find Us On Social Media :

Ogah Diceraikan, Suami di Blora Nekat Bayar Orang Rp 50 Juta untuk Culik sang Istri

By Rizqy Rhama Zuniar, Rabu, 29 Desember 2021 | 17:05 WIB

Ilustrari penculikan

Alhasil, pada Kamis (23/12/2021), Supriyadi pun mencoba melakukan aksi penculikan setelah aksinya pada Senin (20/12/2021) gagal.

Peristiwa penculikan tu terjadi seusai SNW menjalani sidang perceraian.

Kasatreskrim Polres Blora, AKP Setiyanto mengatakan, kala itu para tersangka telah menunggu korban di depan pengadilan.

"Para tersangka sudah menunggu korban di depan Pengadilan Negeri Agama Blora, pada saat itu digelar sidang perceraian korban dengan tersangka," ucap Setiyanto yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Rabu (29/12/2021).

Pelaku kemudian membuntuti mobil korban, sedangkan sang suami membuntutinya di belakang menggunakan sepeda motor bersama temannya.

Mengutip dari TribunPekanbaru.com, sesampainya di Jalan Blora Randublatung, Desa Semanggi, pelaku langsung menyalip mobil korban.

Pada saat itu juga mobil tersangka langsung mengadang di depan mobil korban.

Baca Juga: Seorang Pria Ditemukan Tewas di Samping Depot Air Isi Ulang, Terduga Pelaku Adalah Teman Korban, Begini Kronologinya