Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Hafiz Fatur, adik Irwansyah, sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Briguna di Bank BRI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Tegar Beriman dengan kerugian negara Rp 3,1 miliar.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, Juanda, menjelaskan peran adik Irwansyah yang sekarang sudah ditetapkan sebagai (Daftar Pencarian Orang) DPO karena tiga kali mangkir dari pemanggilan.
Juanda mengatakan, keterlibatan Hafiz Fatur dalam kasus ini sebagai direktur di PT Halal Berkah Indonesia.
Hafiz Arif disebut memanfaatkan pegawai PT Halal Berkah Indonesia untuk mendapatkan fasilitas kredit Briguna di bank BRI KCP Tegar Beriman.
"Nah, karena PT Halal Berkah Indonesia ini tidak ada perjanjian kerja sama dengan bank BRI KCP Tegar Beriman, dia menggunakan koperasi karyawan, PT Taman Wisata Matahari," ujar Juanda via telepon, Rabu (29/12/2021).
"Koperasi karyawannya ini punya PKS dengan BRI untuk pinjaman kredit Briguna. Nah, karyawan dari PT Halal Berkah ini seolah-olah menjadi karyawannya koperasi karyawan tadi, PT Taman Wisata Matahari," ucap Juanda melanjutkan.
Juanda menyampaikan, dana tersebut disalahgunakan oleh Hafiz Fatur setelah semua berkas lengkap dan uang senilai Rp 3,1 miliar cair.
"Nah, kerugian uang negara itu sekitar Rp 3,1 miliar," ujar Juanda.
Terkait dengan perkembangan statusnya, Juanda menyampaikan bahwa Hafiz saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Bahkan, Hafiz sebenarnya sudah ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Oktober 2021 lalu.
Namun, saat dipanggil untuk diperiksa, Hafiz sama sekali tidak merespons.
Setelah tiga panggilan tak juga muncul, status Hafiz direkomendasikan oleh penyidik kepolisian dan kini masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Adiknya Irwansyah, inisial HF, itu statusnya sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan fasilitas Briguna Bank BRI Kantor Cabang Pembantu Tegar Beriman," tutur Juanda.
"Karena dia sudah kita panggil secara patut sebanyak tiga kali, tanggal 8 November, tanggal 15 November, kemudian 16 Desember," ujar Juanda.
(*)