Grid.ID - Pengalihan arus kendaraan menuju Kawasan Wisata Puncak, Bogor, akan dilaksanakan oleh kepolisian setempat.
Adapun jadwal pengalihan arus di Puncak, mulainya pada hari Jumat atau malam Tahun Baru 2022.
Mulai jam 18.00 WIB, pengalihan arus menuju Puncak akan berlangsung sampai 06.00 WIB pada 1 Januari 2022.
Polisi Bogor akan melaksanakan pengalihan arus mulai dari setelah keluar pintu tol Ciawi atau tepatnya di Pos Polisi 1B.
Semua kendaraan yang akan ke Puncak, dialihkan menuju jalan Ciawi - Sukabumi.
Sebelum nantinya pengalihan arus dilaksanakan, saat ini sudah berlaku aturan ganjil genap.
Sejak pekan lalu, kawasan wisata Puncak sudah menerapkan aturan tersebut.
Adapun jangka waktu penerapan ganjil genap, sampai 2 Januari 2022.
Oleh karenanya perhatikan pelat nomor kendaraan sebelum melintas ke jalur Puncak saat Libur Nataru (natal dan Tahun Baru).
Selain berlakukan ganjil genap, pihak terkait di Bogor juga akan laksanakan pemeriksaan swab antigen dan PCR.
"Sistem ganjil genap, pemeriksaan vaksinasi melalui aplikasi Pedulilindungi hingga hasil antigen atau PCR 1 x 24 di kawasan Puncak akan diberlakukan hingga tahun baru mendatang," kata Kapolres Bogor AKBP Harun dikutip dari Tribunnewsbogor.com, Senin (27/12/2021).
Pemeriksaan ini dilakukan di 10 titik meliputi gerbang tol yang menuju Puncak yakni, Cibanon, Rainbow Hills, Pasir Angin, Gate Tol Ciawi, Penutupan Arus Bandungan, Simpang Gadog, Sentul Utara dan Bellanova serta dua titik di jalur alternatif Ciawi dan Jalan Pandan Sari(*)