Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Sidang lanjutan perceraian pasangan artis Ririn Dwi Ariyanti dengan Aldi Bragi kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (30/12/2021).
Sidang yang beragendakan putusan itu hanya dihadiri dari masing-masing kuasa hukum.
Dalam sidang putusan, kuasa hukum Ririn Dwi Ariyanti, Riri Purbasari bersyukur lantaran semua gugatannya dikabulkan oleh majelis hakim.
"Sidang cepat dan tidak bertele-tele ya, dalam sidang pembacaan putusan hari ini permintaan kami dikabulkan majelis hakim," ucap Riri Purbasari di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (30/12/2021).
Terkait hak asuh anak, jatuh di tangan Ririn Dwi Ariyanti.
"Mengenai hak asuh anak, majelis hakim menetapkan tiga anak pada Ririn, karena memang kami berhasil membuktikan bahwa Ririn ibu yang baik dan bertanggung jawab dan dia memang kompeten dalam mengasuh anaknya," tutur Riri.
Sekadar informasi, Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi menikah pada 11 Juli 2010 silam.
Dari pernikahan tersebut, keduanya dikaruniai tiga anak, dua berjenis kelamin perempuan dan satu laki-laki.
Setelah membangun bahtera rumah tangga selama lebih dari satu dekade, Aldi Bragi mengajukan permohonan cerai pada 30 Agustus 2021.
(*)