Laki-laki berusia 20 tahun itu bahkan dengan tegas menyatakan hubungan dirinya dan Laura baik-baik saja.
"(Sebelumnya) Masih sidang. Sidang sudah enggak," sambungnya menambahkan.
"Tapi saya enggak benci dia," imbuh Gaga menyimpulkan.
Di persidangan kali ini, selain mendengarkan keterangan dari Gaga, ada pula satu saksi fakta, yakni sopir dari ibunda Gaga Muhammad.
Rencananya, persidangan akan dilanjutkan pada 4 Januari 2022 mendatang dengan agenda tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Diberitakan sebelumnya, Gaga Muhammad dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna terkait kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 2019.
Kecelakaan itu pula yang membuat Laura tidak bisa berjalan.
Dan di tengah proses hukum yang berjalan, Laura Anna meninggal dunia pada 15 Desember 2021.
Dalam persidangan, Gaga Muhammad didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
(*)