Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Sidang lanjutan perceraian pasangan artis Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi dengan agenda putusan baru saja digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (30/12/2021).
Sidang putusan itu tidak dihadiri dari pihak tergugat maupun penggugat.
Keduanya hanya diwakili kuasa hukumnya saja.
Dalam sidang putusan tersebut, kuasa hukum Ririn Dwi Ariyanti, Riri Purbasari menyampaikan bahwa gugatan kliennya diterima.
"Sidang cepat dan tidak bertele-tele ya, dalam sidang pembacaan putusan hari ini permintaan kami dikabulkan majelis hakim," ucap Riri Purbasari di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (30/12/2021).
Riri Purbasari pun menegaskan bahwa tudingan selingkuh terhadap kliennya tidak terbukti hingga akhir persidangan.
Sebab beberapa waktu lalu, pemain sinetron 'Ada Apa Dengan Cinta' itu sempat diisukan selingkuh dengan Jonathan Frizzy.
Baca Juga: Resmi Cerai dengan Aldi Bragi, Ririn Dwi Ariyanti Dapat Hak Asuh Anak