Find Us On Social Media :

Tragis! Ibu Rumah Tangga di Palembang Dibakar Hidup-hidup oleh Suaminya Sendiri Gegara Masalah Ini

By None, Kamis, 30 Desember 2021 | 18:33 WIB

Pelaku pembakaran istrinya sendiri

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolsek SU I Palembang.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dikenakan Pasal 44 Ayat 2 UU RI No 32 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman kurungan penjara di atas lima tahun.

 

(*)

Artikel ini telah tayang di video.tribunnews.com dengan judul, "Sosok Istri yang Dibakar Hidup-hidup oleh Suami Saat Sedang Slat Magrib, Diduga karena Cemburu"