Oyeyemi mengatakan, para wanita di sana mengaku kepada polisi bahwa pemilik 'Pabrik Bayi' mempekerjakan pria-pria.
Mereka bertugas menghamili para wanita, kemudian menjual bayi yang baru lahir untuk mendapat keuntungan.
Adapun yang disebut 'Pabrik Bayi' adalah klinik medis swasta berstatus ilegal.
Para wanita hamil ditampung di tempat itu.
Bahkan, di klinik abal-abal tersebut juga terjadi tawar-menawar penjualan bayi.
Dalam beberapa kasus, wanita muda ditahan dan diperkosa.
Kemudian setelah hamil dan melahirkan, bayi mereka dijual di pasar gelap.
Baca Juga: Miris, Niat Hati Laporkan Anak yang Dirudapaksa Temannya, Korban Ternyata Juga Dicabuli Kakak Tiri
Oyeyemi mengatakan, dua tersangka, seorang pria disabilitas dan putri pemilik klinik, ditangkap.
"Pengelola utama tempat itu sedang dalam pelarian tetapi kami sedang meningkatkan upaya untuk menangkap dan membawanya ke pengadilan," katanya.
Oyeyemi mengungkapkan, pengelola sebelumnya telah ditangkap karena pelanggaran yang sama.