"Itu diatur dalam Undang-undang advokat dan kode etik, serta juga etika sosial bermasyarakat," sambungnya.
Mantan ayah mertua dari Taqy Malik itu pun menegaskan bahwa dirinya tidak mungkin bisa menjadi kuasa hukum Faisal.
"Jadi sudah pasti, saya pastikan tidak mungkin, sekalipun Pak Faisal sekeluarga memohon kepada saya untuk saat ini menjadi kuasa hukum dari pada beliau, itu sudah dapat saya pastikan saya tolak, karena tidak bisa dan tidak boleh," jelas Sunan
"Karena akan kena sanksi dan kode etik advokat," lanjutnya.
(*)