"Gini, orang yang sudah meninggal aja bisa dibongkar lagi kuburannya, masa kamu timbang geser orang tidur tidak bisa," jelas hakim ketua. Mendengar penjabaran hakim ketua, Gaga Muhammad tampak gugup menjalani persidangan. Ia pun mulai terbata-bata saat menjawab pertanyaan majelis hakim. Kendati demikian, hakim ketua menasehati Gaga, bahwa keselamatan penumpang adalah tanggung jawab pengemudi saat berkendara. Maka itu sudah kewajiban pengemudi untuk mengingatkan memakai seat belt, apabila mengelak, pengemudi berhak memakaikan seat belt ke penumpang, atau perjalanan lebih baik tidak dilaksanakan. "Kewajiban sebagai seorang pengemudi untuk memperhatikan keselamatan penumpang," tukas hakim ketua. Selain itu, dalam keterangannya, Gaga Muhammad mengelak kalau dirinya terpangaruh alkohol saat mengemudi, melainkan mengantuk saat sedang berkendara dan menyebabkan kelalaian sehingga kecelakaan pun terjadi. Atas kejadian tersebut, Laura menderita Cervical Vertebrae Dislocation atau dislokasi tulang leher yang menyebabkannya mengalami kelumpuhan pascakecelakaan.