"Dia itu pasti namanya sakit hati pasti ada, apalagi yang nipu nih saudaranya sendiri. Aku banyak belajar dari dia, namanya kecewa, kesal," papar Zaksia menyatakan."kita syuting dari dulu, dia nabung, syuting pagi pulang pagi, sampai syuting di Malaysia. Ya sudah sekarang gone, semuanya hilang," ucapnya mengungkaplan."Ini lebih ke Irwan. Aku berat juga kehilangan mobil, kalau Irwan kehilangannya banyak banget, rumah, tanah, semuanya hilang gitu. Kecuali yang kita tinggalin sekarang," imbuhnya menyimpulkan.Hafiz Fatur, Adik Irwansyah diduga terlibat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Briguna di Bank BRI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Tegar Beriman dengan kerugian negara Rp 3,1 miliar.Sudah ditetapkan sebagai tersangka, Hafiz Fatur diduga melanggar Pasal 2 dan atau Pasal 3 Undang Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, Juanda, menjelaskan soal ancaman hukuman pada Adik Irwansyah tersebut."Itu ancamannya maksimal sampai 20 tahun. Untuk Pasal 2, itu 4 tahun. Pasal 3 minimal 1 tahun," kata Juanda saat dihubungi, Rabu (29/12/2021).
(*)