Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel AhmadGrid.ID - Zaskia Sungkar mencoba tabah usai Irwansyah ditipu oleh saudaranya sendiri dengan jumlah fantastis.Dari Irwansyah, Zaskia Sungkar ingin belajar jadi orang lebih ikhlas dan pasrah kepada Allah atas harta titipian yang diberikan."Walaupun berat banget sampai hari ini aku pun jalanin ujian ini masih berat banget buat aku," kata Zaskia di vlog The Sungkar Famili, diunggah sekira dua minggu lalu"Tapi aku lihat selalu suami ku lebih bisa ikhlas jalanin semua. Itu kayak nampar aku," sambungnya menambahkan.Zaskia beberapa waktu lalu memang pernah memberi petanda bahwa pihaknya juga dirugikan dengan jumlah bombastis oleh saudaranya.Walau tidak menyebutkan secara langsung, baru-baru ini diketahui bahwa saudara yang dimaksud adalah Hafiz Fatur."Irwan tuh habis ketipu kalau ditotal-total jumlahnya wow. Karena berupa aset-asetnya dia, ada mobil aku juga," paparnya menjelaskan."Aku sama Irwan lagi menghadapi ujian sangat besar kalau menurut aku. Tapi itulah aku lagi belajar banyak dari dia," ucapnya menyatakan.
Saudara Shireen Sungkar itu menyebut pasti ada rasa sakit hati dari Irwansyah karena ditipu oleh saudara sendiri.Apalagi, harta benda yang hilang merupakan apa yang didapat oleh Irwansyah dari karienya"Dia itu pasti namanya sakit hati pasti ada, apalagi yang nipu nih saudaranya sendiri. Aku banyak belajar dari dia, namanya kecewa, kesal," papar Zaksia menjelaskan."kita syuting dari dulu, dia nabung, syuting pagi pulang pagi, sampai syuting di Malaysia. Ya sudah sekarang gone, semuanya hilang," tuturnya mengungkaplan."Ini lebih ke Irwan. Aku berat juga kehilangan mobil, kalau Irwan kehilangannya banyak banget, rumah, tanah, semuanya hilang gitu. Kecuali yang kita tinggalin sekarang," imbuhnya menyimpulkan.Hafiz Fatur, Adik Irwansyah diduga terlibat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Briguna di Bank BRI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Tegar Beriman dengan kerugian negara Rp 3,1 miliar.Sudah ditetapkan sebagai tersangka, Hafiz Fatur diduga melanggar Pasal 2 dan atau Pasal 3 Undang Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, Juanda, menjelaskan soal ancaman hukuman pada Adik Irwansyah tersebut."Itu ancamannya maksimal sampai 20 tahun. Untuk Pasal 2, itu 4 tahun. Pasal 3 minimal 1 tahun," kata Juanda saat dihubungi, Rabu (29/12/2021).
(*)