Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Pesinetron Cassandra Angelie diamankan polisi terkait dugaan kasus prostitusi online di Hotel Ascott Jakarta Pusat, pada Rabu (29/12/2021).
Cassandra Angelie diamankan polisi bersama tiga orang laki-laki yang berperan sebagai muncikari.
"Iya (Cassandra Angelie) kasus prostitusi online yang dilakukan oleh seorang wanita yang merupakan publik figur," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Zulfan saat konferensi pers, Jumat (31/12/2021).
"Dari kejahatan atau tindak pidana itu penyidik telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka, satu adalah wanita yang merupakan publik figur inisial CA, umur 23 tahun, peran yang bersangkutan adalah seorang model dan aktris yang melakukan hubungan layaknya suami istri dengan bayaran tertentu serta menggunakan rekening bank dari suatu bank swasta sebagai penampung dari hasil prostitusi online tersebut," sambungnya.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan satu set pakaian dalam berwarna hitam milik Cassandra Angelie, serta beberapa handphone dan beberapa kartu ATM.
"Dari kejahatan ini barang bukti yang disita beberapa hp, kartu ATM, kemudian bukti transfer, bukti penerimaan uang, kemudian juga ada beberapa pakaian dalam," ungkap Zulfan.
Baca Juga: Terlibat Kasus Prostitusi Online, Artis Cassandra Angelie Pasang Tarif Segini Sekali Kencan