Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Irwansyah melalui manajer Muhaimin, membenarkan telah melaporkan sang adik, Hafiz Fatur, ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Dirugikan dalam jumlah fantastis, Hafiz Fatur ternyata disebut memalsukan tanda tangan dari Irwansyah.
"Irwansyah ya (lapor), karena pemalsuan tanda tangan saja. Irwansyah nggak tanda tangan, dipalsukan tanda tangannya, betul (oleh adiknya itu)," kata Muhaimin saat dihubungi Grid.ID via telepon, Jumat (31/12/2021).
Tidak mau membeberkan rincian jumlahnya, Muhaimin sendiri memastikan kerugian yang dialami Irwansyah cukup banyak.
"Banyak banget lah semuanya, nggak bisa dijawab satu-satu. Makanya dia ngelaporin karena udah terlalu kebanyakan," papar Muhaimin menyampaikan.
"Ya lumayan (fantastis) lah. Bukan lumayan sih, banyak pokoknya," sambungnya menambahkan.
Kasus adik Irwansyah dilaporkan sebenarnya baru jadi sorotan usai Zaskia Sungkar memberi pertanda bahwa pihaknya telah dirugikan dengan jumlah 'wow' oleh saudaranya, beberapa waktu lalu.
Walau tidak menyebutkan secara langsung, baru-baru ini diketahui bahwa saudara yang dimaksud adalah Hafiz Fatur.
Banyaknya aset Irwansyah yang hilang cukup membuatnya sakit hati, karena dia telah mengumpulkan asetnya sejak merintis jadi artis.
"Irwan tuh habis ketipu kalau ditotal-total jumlahnya wow. Karena berupa aset-asetnya dia, ada mobil aku juga," kata Zaskia di vlog yang diunggah the Sungkar Family, sekira dua minggu lalu.
"Aku sama Irwan lagi menghadapi ujian sangat besar kalau menurut aku. Tapi itulah, aku lagi belajar banyak dari dia," sambungnya menambahkan.
Kepada awak media, Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Ridwan, sebelumnya menyebut bahwa HF dilaporkan terkait masalah surat kuasa pada 19 November 2021.
Untuk perkembangannya, pihak Irwansyah sendiri menunggu hingga selesai libur tahun baru.
Apalagi, saat ini Hafiz Fatur, adik Irwansyah menjadi buron kepolisian usai diduga terlibat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Briguna di Bank BRI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Tegar Beriman dengan kerugian negara Rp 3,1 miliar.
Dengan perkara berbeda yang dihadapinya itu, Hafiz Fatur yang sudah ditetapkan sebagi tersangka diduga melanggar Pasal 2 dan atau Pasal 3 Undang Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(*)