"Peran yang bersangkutan adalah sang model dan aktris yang dapat melakukan hubungan layaknya suami istri," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan, saat menggelar konferensi pers, Jumat (31/12/2021). "Tersangka berikutnya KK 24, R 25, UA 26 tahun mereka bertiga sebagai mucikari," ujar Zulpan. Melansir Tribun WOW, artis berusia 23 tahun tersebut mengaku kepada polisi sudah lima kali lakukan transaksi prostitusi online. Tarif sekali kencannya berada di angka Rp 30 juta. "Kemudian, tarif Rp 30 juta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (31/12/2021). Dalam penyidikan, CA mengaku melakukan prostitusi online lantaran faktor ekonomi. "Alasannya karena kebutuhan ekonomi," kata Zulpan. Wah, bagaimana menurutmu?
(*)