Tak berselang lama setelah penemuan jasad tersebut, pelaku yakni JF dan KZ ditangkap oleh polisi.
Dikutip Grid.ID dari TribunMedan.com pada Sabtu (1/1/2022), JF yang juga tetangga korban mengaku menyukai korban.
Selain membunuh korban dan merampas hartanya, JF mengaku menyetubuhi korban saat sudah meninggal dunia.
Kepada polisi, JF pun mengakui kelakuan kejinya itu.
Bahkan, dirinya juga mengaku menyetubuhi calon pengantin itu sampai orgasme.
"Sempat aku perkosa dia (Fitriani). Tapi waktu aku setubuhi sudah jadi mayat," ujarnya.
"Sampai klimaks juga aku. Kemudian kami pergi," lanjutnya.
Menurut pengakuannya, JF melakukan hal tak senonoh itu lantaran dalam pengaruh penggunaan sabu-sabu.
"Aku baru selesai nyabu, jadi di luar kesadaran," sambungnya.
(*)