Find Us On Social Media :

Pria Ini Pergoki Calon Istri Tanpa Sehelai Benang Berhubungan Seksual dengan Pebinor di Kamar Hotel Sehari Sebelum Pernikahan Digelar, Mempelai Wanita Harus Membayar Pengkhianatan dengan Hal Ini

By Annisa Marifah, Sabtu, 1 Januari 2022 | 14:09 WIB

Ilustrasi penggrebekan perselingkuhan

Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Marifah

Grid.ID — Menjelang pernikahan tentu mempelai akan merasa deg-degan dan bahagia.

Tapi sayangnya pria ini tak merasakan hal yang sama, ia justru terkejut dan marah karena tahu perselingkuhan calon istrinya.

Dilansir Grid.ID dari Eva.vn pada Sabtu (1/1/2021), pria bernama Feng Qiang berkenalan dengan wanita bernama Luo Xia.

Setelah berkenalan, keduanya merasa cocok dan saling jatuh cinta.

Tak butuh waktu lama bagian Feng Qiang dan Luo Xia untuk memutuskan menikah.

Segala persiapan pun dilakukan, Feng Qiang pun memberikan banyak hadiah pernikahan.

Keduanya telah menyewa aula hotel untuk resepsi pernikahan, bahkan kamar hotel untuk Feng dan Luo Xia berbulan madu.

Feng dan Luo Xia juga sudah menyebar undangan ke semua saudara, kerabat, dan teman-temannya.

Baca Juga: Cinta Terlarang Bersemi Gegara Keseringan Mabar Mobile Legends, Janda 22 Tahun Ini Sampai Nekat Lakukan Hubungan Intim dengan Kekasihnya yang Masih 12 Tahun, Begini Nasibnya  

Namun, pengkhianatan Luo Xia terbongkar sehari sebelum keduanya menikah.

Feng Qiang memutuskan untuk mengecek kamar dan aula hotel yang telah mereka booking untuk resepsi esok.

Ia ingin memastikan bahwa semua telah beres dan saat pernikahan yang diadakan di Quzhou, Zhejiang, Tiongkok besok tidak ada kendala.

Saat memeriksa kamar hotel yang akan digunakan untuk berbulan madu, betapa terkejutnya Feng melihat Luo Xia tanpa sehelai benang tengah berhubungan seksual dengan pria lain.

Luo Xia rupanya juga memiliki kunci hotel yang telah di-booking itu dan membawa selingkuhannya ke sana sehari sebelum pernikahan.

Detik itu juga Feng membatalkan pernikahan dan membuat semua orang terkejut.

Pihak keluarga Luo Xia pun menolak hal ini hingga akhirnya kedua belah pihak keluarga saling menggugat.

Pengadilan pun memenangkan pihak Feng, Luo Xia pun harus membayar denda 50 ribu yuan atau senilai Rp 112 juta.

Baca Juga: Pria Aceh Rela Bikin 4 Paspor Padahal Hanya Pergi ke Malang, Mengaku Bisa Hemat Ongkos Hingga Rp20 Juta!

(*)