Mengutip dari TribunPekanbaru.com, berdasarkan pengakuan pelaku, ada kata-kata tidak mengenakan yang terlontar dari mulut korban.
Pelaku pun merasa tidak menerima dan melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
AKBP Fajar Dani Susanto menjelaskan bahwa kondisi kejiwaan tersangka kala itu normal dan idak terpengaruh alkohol.
Sementara itu, korban saat kejadian langsung dibawa ke rumah sakit engan kondisi wajahnya berlumuran darah.
AKBP Fajar mengatakan, saat polisi mengamankan pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa batu yang kemungkinan digunakan untuk menganiaya korban.
(*)