Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar
Grid.ID - Seorang pria di Sulawesi Selatan tega menganiaya Imam Masjid hingga meninggal dunia.
Mirisnya, aksi penganiayaan hingga berujung maut itu hanya dilantari masalah sepele.
Seorang pria bernama Aditya Prayoga (22) tega menganiaya Imam Masjid Nurul Ikhwan, yakni Yusuf Katubi, pada Jumat (31/12/2021).
Kasus penganiyaan sekaligus pembunuhan itu terjadi di Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Beruntung aksi penganiayaan itu terekam kamera CCTV.
Melansir dari Kompas.com, pelaku mengaku tega menganiaya Yusuf Katubi hingga tewas lantaran tak terima ditegur.
Berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian, kejadian itu berawat dari pelaku yang tak sengaja hampir menabrak korban saat sedang mengendarai motor.
Baca Juga: Aniaya dan Hajar Wasit hingga Babak Belur, 6 Pemain Sepakbola Jadi Tersangka
Kapolres Luwu, AKBP Fajar Dani Susanto mengatakan, kala itu, pelaku dalam perjalanan dari rumah saudaranya di Belopa menuju kediamannya di Suli.
Pelaku kemudian tak sengaja hampir menabrak korban yang hendak menyeberang ke masjid untuk shalat subuh.
"Jadi ketidaksengajaan hampir menabrak korban pada saat korban mau menyeberang jalan menuju Masjid untuk melaksanakan salat subuh," kata Fajar yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Minggu (2/1/2022).
Korban yang hampir tertabrak pun lalu menegur pelaku.
Alih-alih merasa bersalah dan minta maaf, pelaku, menurut penuturan AKBPS Fajar, menyebut bahwa malah tak terima karena ditegur oleh korban.
"Yang bersangkutan ditegur karena mau menabrak, ditegur tidak hati-hati," kata Fajar.
"Seperti yang ditelusuri bahwa tersangka sempat menunggu korban di teras masjid, si pelaku kemudian mengonfirmasi kepada korban sehingga terjadi percekcokan," jelasnya.
Mengutip dari TribunPekanbaru.com, berdasarkan pengakuan pelaku, ada kata-kata tidak mengenakan yang terlontar dari mulut korban.
Pelaku pun merasa tidak menerima dan melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
AKBP Fajar Dani Susanto menjelaskan bahwa kondisi kejiwaan tersangka kala itu normal dan idak terpengaruh alkohol.
Sementara itu, korban saat kejadian langsung dibawa ke rumah sakit engan kondisi wajahnya berlumuran darah.
AKBP Fajar mengatakan, saat polisi mengamankan pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa batu yang kemungkinan digunakan untuk menganiaya korban.
(*)