"Karena sesuai dengan berita yang kami baca hari ini, bahwa Kemensos telah mengeluarkan rilis dengan donasi sebagaimana yang dilakukan oleh saudara MI ini belum mempunyai izin hingga saat ini," jelasnya.
Selebihnya, pihak Kemenkes, disampaikan Djamaludin, nantinya akan memanggil Marissya Icha.
"Untuk itu Kementerian Sosial akan melakukan tindakan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan terkait dengan inisiatif pembuatan donasi untuk si Gala ini," tandasnya.
Untuk diketahui, galang donasi kemanusiaan untuk Gala Sky yang dilakukan Marissya Icha diketahui mencapai Rp 1,8 miliar.
Donasi tersebut, kini sudah digunakan untuk membelikan rumah Gala Sky seharga Rp 2,8 miliar.
Sementara itu, kekurangan biaya disebutkan telah ditanggung ayah mendiang Bibi Ardiansyah, Faisal, dan beberapa rekan dekat Vanessa.
(*)