Find Us On Social Media :

Polisikan Marissya Icha soal Galang Dana untuk Rumah Gala Sky, Dokumen Pihak Doddy Sudrajat Tak Lengkap dan Diminta Siapkan Bukti Lain

By Hana Futari, Senin, 3 Januari 2022 | 13:55 WIB

Marissya Icha dan Doddy Soedrajat

Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - Doddy Sudrajat diwakili kuasa hukumnya, Djamaluddin Koedorboen, melaporkan Marissya Icha, sahabat Vanessa Angel, ke Mabes Polri.

Laporan yang diajukan pihak Doddy Sudrajat terkait tindakan Marissya Icha yang membuat penggalangan dana rumah untuk Gala Sky, anak mendiang Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.

Akan tetapi, menurut Djamaluddin Koedorboen, dokumen yang diajukan pihaknya belum lengkap.

"Kami berdiskusi dengan penyidik bahwa dari dokumen ataupun data pendukung yang telah kami hadirkan dari Mabes Polri, ada yang kurang satu," ujar Djamaluddin Koedorboen dikutip Grid.ID dari tayangan YouTube Intens Investigasi, Sabtu (1/1/2022).

Pihak Doddy Sudrajat pun diminta untuk datang kembali dengan membawa bukti yang menguatkan laporan mereka.

"Sehingga dari penyidik meminta agar kami siapkan dulu bukti itu baru kami kembali lagi ke Mabes Polri," terangnya.

Djamaluddin Koedorboen pun menegaskan bahwa laporan ini terkait dengan donasi yang dilakukan oleh MI atau Marissya Icha sebagai penggagas.

Baca Juga: Dipolisikan Doddy Sudrajat Terkait Penggalangan Dana Rumah untuk Gala Sky, Marissya Icha Singgung Medina Zein?

 

"Memang tadi disampaikan ini terkait dengan donasi dari dana yang dikumpulkan dari seluruh masyarakat Indonesia untuk anak dari almarhum juga almarhumah," katanya.

Selanjutnya, menurut Djamaluddin Koedorboen  kasus ini juga akan diteruskan oleh Kementerian Sosial.

"Nanti Kemensos yang akan melakukan tindakan-tindakan terkait hal tersebut," katanya.

Seperti diketahui, Doddy Sudrajat kini mempermasalahkan donasi yang digerakkan oleh Marissya Icha untuk rumah Gala Sky.

Padahal saat ini, rumah untuk Gala Sky, putra Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah seharga Rp 2,4 miliar sudah terbeli dari hasil donasi dan uang pribadi Haji Faisal.

 

 

(*)