Suryati pun berharap jika pihak berwajib dapat memberi hukuman yang setimpal kepada para pelaku sesuai dengan aturan yang ada.
"Harapannya, ya bisa dihukum sesuai dengan undang-undang, dan pasal yang ada, saya serahkan saja kepada yang berwenang," sambungnya.
Agenda rekonstruksi tersebut tak berlangsung lama, hanya kurang lebih 10 menit.
Para tersangka diminta memperagakan 5 adegan saat kecelakaan berlangsung.
Pertama, adegan saat tersangka menabrak Salsabila dan Handi di Nagreg.
Kedua, 2 tersangka dan 1 saksi mengevakuasi Handi ke pinggir jalan.
Untuk adegan ketiga, korban Salsabila ditarik dari kolong mobil, dan diletakan di dekat korban Handi, tersangka 1 dan 2 kemudian mengangkat Salsabila ke dalam mobil bagian tengah.