Adegan keempat, tersangka 1, 3, dan saksi mengangkat korban Handi ke dalam mobil bagian paling belakang.
Untuk adegan terakhir, ketiga tersangka memeragakan adegan saat mereka membawa kabur Salsabila dan Handi.
Melansir dari Kompas.tv, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyebutkan bahwa Kolonel P adalah dalang di balik pembunuhan Handi dan Salsabila.
Ketiga pelaku yang menabrak kedua anak muda tersebut juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Jadi tiga orang (oknum TNI) sudah ditetapkan sebagai tersangka terhitung sejak Rabu (29/12) kemarin."
"Dan yang menjadi inisiator dan sekaligus pemberi perintah atas tindakan itu terkena beberapa pasal, termasuk pasal pembunuhan berencana, yakni Kolonel P. Jadi sudah terbukti dari konfrontasi ini," kata Panglima TNI Andhika.
(*)