Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Tri Retno Prayudati alias Nunung yang dikenal sebagai seorang komedian, sempat memenuhi daftar artis yang terjerat kasus narkoba.
Nunung dan sang suami, Iyan Sambiran diamankan pihak kepolisian pada Jumat, 19 Juli 2019.
Dikutip Grid.ID dari Gridpop.Id,Pasangan suami istri itu digrebek di kediaman mereka yang berlokasi di Tebet, Jakarta Timur.
Diketahui bahwa Nunung dan Iyan Sambiran mendapatkan barang haram berupa sabu tersebut dari Hadi Moheriyanto alias Hery alias Tabu.
Dari hasil pemeriksaan juga didapatkan bahwa Nunung berutang pada Tabu dalam transaksi sabu tersebut.
Disebutkan Nunung dan suaminya pada 16 Juli 2019 membeli 2 gram sabu yang per gram seharga Rp 1,3 juta kepada Hery, tetapi belum sepenuhnya dibayar.
Setelah itu, pasangan suami istri tersebut membeli 2 gram sabu lagi pada Jumat (19/7/2019) siang yang totalnya Rp 2,6 juta.
Pada saat itu, Nunung sekaligus melunasi utang sebelumnya, yakni Rp 1,1 juta, sehingga total transaksi menjadi Rp 3,7 juta.
Nunung sendiri diketahui merupakan komedian yang masih eksis di layar kaca.
Dengan profesi tersebut, Nunung diketahui berkecukupan dalam finansial.
Meskipun demikian, Nunung rupanya sempat berutang demi nikmati sabu.
Dikutip Grid.ID dari Nova.ID, pihak keluarga Nunung yang berada di Solo membantah jika Nunung disebut berutang demi sabu.
Hal tersebut lantaran Nunung diketahui memiliki segelintir aset di kota asalnya, Solo.
Aset milik Nunung pun dibeberkan oleh sang adik, Wulantri alias Nunik (40).
Wanita tersebut mengatakan bahwa kakaknya memiliki properti kos di Sumber Banjarsari, Solo.
Selain itu, menurut Nunik, Nunung juga memiliki vila pribadi di Sekipan Tawangmangu, Karanganyar.
Selain dua aset tersebut, Nunung juga dikatakan memiliki sejumlah tanah di Solo.
Dengan kondisi seperti itu, sang adik pun beranggapan bahwa tak mungkin kakaknya berutang demi sabu.
(*)