Lebih lanjut, dia berpendapat bahwa kliennya harus merawat anak-anak yang sangat kecil dan juga menyusui.
Namun, permohonan itu ditolak oleh majelis hakim.
Kedua pasangan ini pun sempat memalsukan kematian korban.
Keduanya mengklaim bahwa mereka menemukan Nur Afiyah di apartemen mereka setelah kembali dari liburan di Kundasang.
Hingga akhirnya, pelaku ditangkap pada 14 Desember 2021 setelah membuat laporan bohong tersebut.
Selanjutnya, kedua pelaku sempat dibebaskan atas jaminan polis pada 21 Desember lalu.
Namun, hakim memerintahkan untuk menahan mereka kembali sampai persidangan tuntas dan menjalani putusan hakim.
Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul
Finalis MasterChef dan Suaminya Terbukti Bunuh ART di Sebuah Apartemen, Sempat Bohong Soal Hal Ini
(*)