Find Us On Social Media :

Sudah Buat Lumpuh Mendiang Laura Anna, Gaga Muhammad Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara

By Rangga Gani Satrio, Selasa, 4 Januari 2022 | 14:46 WIB

Gaga Muhammad dan Laura Anna

Sehingga Gaga Muhammad dituntut pasal 310 ayat 3 undang-undang tentang lalu lintas dan angkutan jalan.Atas perbuatannya Gaga dituntut hukuman penjara 4 tahun 6 bulan dengan subsider Rp 10 juta."Menjatuhkan pidana penjara 4 tahun 6 bulan dan denda sepuluh juta yang apabila tidak dibayarkan diganti dengan pidana 2 bulan penjara," jelas JPU.Mejelis Hakim pun memberikan kesempatan untuk terdakwa mengajukan nota pembelaan atau pledoi.Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Gaga meminta waktu untuk buatkan nota pembelaan.Pledoi tersebut akan dibacakan pada Senin (10/1/2022).

Baca Juga: 'Sudah Meninggal Aja Bisa Dibongkar Lagi', Ngeles Soal Kondisi laura Anna yang Tak Pakai Sabuk Pengaman Saat Kecelakaan Maut, Gaga Muhammad Kena Semprot Hakim

(*)