Mendengar tuntutan tersebut, pihak Gaga Muhammad ingin mengajukan nota pembelaan.
“Mohon kami dienrikan waktu satu minggu intuk membuat pembelaan dan bicara dengan terdakwa juga,” ujar kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
“Saya serahkan semua pada penasehat hukum,” timpal Gaga.
Di sisi lain, pihak Laura Anna menuntut ganti rugi sebesar Rp12,6 miliar yang sebelumnya tak disanggupi Gaga Muhammad.
Sidang berikutnya akan kembali digelar pada tanggal 10/1/2022.