Find Us On Social Media :

Bak Rachel Vennya Jilid 2, Gaga Muhammad Dinilai Sopan dan Umurnya Masih Muda, Jadi Alasan Jaksa Tuntut Hanya 4,5 Tahun Penjara

By Pradipta R, Selasa, 4 Januari 2022 | 15:22 WIB

Gaga Muhamamd dituntut 4,5 tahun penjara dan denda Rp10 juta

Grid.ID – Kasus kecelakaan lalu lintas dengan tersangka Gaga Muhammad sampai pada pembacaan tuntutan dari jaksa.

Dilansir dari Tribunnews.com, jaksa menuntut lelaki bernama Gaung Sabda Alam Muhammad tersebut dengan hukuman 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp10 juta.

Sementara itu, korban dari kecelakaan tersebut, Laura Anna lumpuh pasca kecelakaan di tahun 2019 selama dua tahun lamanya.

Baca Juga: Kedapatan Tengah Berciuman Saat Clubbing, Zikri Daulay dan Ayu Aulia Diam-diam Sudah Punya 'Anak'

Di tengah perjuangan Laura Anna mencari keadilan, dirinya berpulang pada 15 Desember 2021 lalu.

Menanggapi tuntutannya terhadap Gaga Muhammad, jaksa menilai lelaki tersebut bersikap sopan selama persidangan dan berusia masih muda.

"Hal-hal yang meringankan, saudara bersikap sopan selama persidangan, saudara menyadari kesalahnya dan menyesali perbuatannya, terdakwa masih berusia muda, yang diharapkan dapat memperbaiki perilakunya di kemudian hari," kata jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (4/1/2022).

Baca Juga: 'Mereka Bukan Abal-abal', Penyanyi Dangdut Ini Bongkar Trauma Doddy Sudrajat Tentang Vanessa Angel, Sebut Fakta Menarik Soal Restu Orbitkan Mayang dan Chika dari sang Ayah

Mendengar tuntutan tersebut, pihak Gaga Muhammad ingin mengajukan nota pembelaan.

“Mohon kami dienrikan waktu satu minggu intuk membuat pembelaan dan bicara dengan terdakwa juga,” ujar kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.

“Saya serahkan semua pada penasehat hukum,” timpal Gaga.

Baca Juga: Kariernya Terus Meroket hingga Dinikahi Reino Barack, Syahrini Diterawang Paranormal Gunakan Sesuatu yang Tak Lazim Demi Tarik Rezeki

Di sisi lain, pihak Laura Anna menuntut ganti rugi sebesar Rp12,6 miliar yang sebelumnya tak disanggupi Gaga Muhammad.

Sidang berikutnya akan kembali digelar pada tanggal 10/1/2022.

Akan seperti apa hukuman untuk Gaga Muhammad?

(*)