Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa IndrastyGrid.ID - Artis Cassandra Angelie baru-baru ini menjadi sorotan usai diamankan kepolisian karena diduga terlibat kasus prostitusi online.Kasus prostitusi online yang melibatkan Cassandra Angelie ini ternyata turut serta mencuri perhatian Komnas Perempuan.Dimana Komnas Perempuan mendesak agar pihak kepolisian juga mengungkapkan ke publik pelanggan atau konsumen yang menggunakan jasa Pekerja Seks Komersial (PSK).Menanggapi hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes pol Endra Zulpan meminta agar kasus ini dipandang secara proporsional."Komnas perempuan tersebut walaupun maksud dan tujuannya baik ini harus diletakan secara proposional dengan merujuk pada UU yng ada KUHP kemudian UU pornografi dan juga porno aksi dan UU ITE. Saya rasa ini terlalu berlebih," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes pol Endra Zulpan, saat ditemui Grid.ID di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (3/1/2022).Pasalnya, antara pelanggan dan penyedia jasa tersebut sifatnya pribadi dan tidak bisa dijangkau hukum.