Find Us On Social Media :

Sebabkan Kecelakaan hingga Laura Anna Lumpuh, Gaga Muhammad Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 10 Juta, Netizen: Gak Adil Banget!

By Citra Widani, Selasa, 4 Januari 2022 | 17:49 WIB

Gaga Muhammad saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (4/1/2022) atas kasus kecelakaan yang membuat selebgram Laura Anna lumpuh

Laporan wartawan Grid.ID, Citra KharismaGrid.ID - Gaga Muhammad dituntut 4 tahun 6 bulan penjara atas kasus kecelakaan yang membuat mantan kekasihnya selebgram Laura Anna lumpuh.Tuntutan Gaga Muhammad dibacakan oleh Jaksa saat sidang lanjutan yang digelar hari ini, Selasa (4/1/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.Jaksa menilai bahwa Gaga Muhammad terbukti salah karena telah lalai dalam mengendarai mobil hingga mengakibatkan penumpang menjadi korban.Jaksa juga menuntut Gaga untuk membayar denda sebesar Rp 10 juta Rupiah yang jika tak mampu untuk membayarnya dapat diganti dengan tambahan masa hukuman selama 2 bulan."Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Gaung Sabda Alam Muhammad selama empat tahun enam bulan.""Serta meminta terdakwa membayar denda Rp 10 juta yang apabila tidak dibayarkan diganti dengan pidana 2 bulan penjara," ucap Jaksa, dikutip dari Tribun Seleb.com, Selasa (4/1/2022).JPU (Jaksa Penuntut Umum) dalam hal ini juga akan mengembalikan Surat Izin Mengemudi (SIM) A milik Gaga."Meminta terdakwa untuk membayar biaya administrasi sebesar Rp 2000," ucap JPU.

Baca Juga: Sudah Buat Lumpuh Mendiang Laura Anna, Gaga Muhammad Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara