Laporan wartawan Grid.ID, Citra KharismaGrid.ID - Gaga Muhammad dituntut 4 tahun 6 bulan penjara atas kasus kecelakaan yang membuat mantan kekasihnya selebgram Laura Anna lumpuh.Tuntutan Gaga Muhammad dibacakan oleh Jaksa saat sidang lanjutan yang digelar hari ini, Selasa (4/1/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.Jaksa menilai bahwa Gaga Muhammad terbukti salah karena telah lalai dalam mengendarai mobil hingga mengakibatkan penumpang menjadi korban.Jaksa juga menuntut Gaga untuk membayar denda sebesar Rp 10 juta Rupiah yang jika tak mampu untuk membayarnya dapat diganti dengan tambahan masa hukuman selama 2 bulan."Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Gaung Sabda Alam Muhammad selama empat tahun enam bulan.""Serta meminta terdakwa membayar denda Rp 10 juta yang apabila tidak dibayarkan diganti dengan pidana 2 bulan penjara," ucap Jaksa, dikutip dari Tribun Seleb.com, Selasa (4/1/2022).JPU (Jaksa Penuntut Umum) dalam hal ini juga akan mengembalikan Surat Izin Mengemudi (SIM) A milik Gaga."Meminta terdakwa untuk membayar biaya administrasi sebesar Rp 2000," ucap JPU.
Baca Juga: Sudah Buat Lumpuh Mendiang Laura Anna, Gaga Muhammad Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
Hukuman ini dinilai sudah sesuai karena Gaga Muhammad tampak sopan selama sidang berlangsung.Usia Gaga yang masih muda juga menjadi alasan tersendiri untuk jaksa meringankan tuntutan kepada terdakwa dengan harapan agar ia bisa berbenah."Hal-hal yang meringankan, saudara bersikap sopan selama persidangan, saudara menyadari kesalahanya dan menyesali perbuatannya, terdakwa masih berusia muda, yang diharapkan dapat memperbaiki perilakunya di kemudian hari," sambung jaksa.Setelah tuntutan dibacakan, Gaga dan kuasa hukumnya Fahmi Bachmid meminta diberikan waktu 1 minggu untuk mengajukan nota pembelaan.Hakim pun menyetujui permohonan tersebut dan mempersilahkan kuasa hukum dan terdakwa untuk mendiskusikan terkait tuntutan jaksa.“Mohon kami diberikan waktu satu minggu untuk membuat pembelaan dan bicara dengan terdakwa juga,” ujar sang kuasa hukum, Fahmi Bachmid.“Saya serahkan semua pada penasehat hukum,” sambung Gaga.Menanggapi tuntutan tersebut, netizen pun terlihat membanjiri Instagram kakak Laura Anna, Greta Iren.Banyak dari mereka yang merasa bahwa hukuman tersebut tak sesuai dengan apa yang telah dirasakan Laura Anna selama 2 tahun terakhir sampai akhirnya meninggal dunia pada Desember 2021 lalu.
"#Justiceforlaura," tulis Iren dalam unggahan terbarunya.
"Kurang pak hakim masa 4 tahun 6 bulan aja hukum seumur hidup ajaaa aduhhh," ucap @ceshaarr."Gak adil banget, Ren," ujar @askrsnt."4 tahun 6 bulan dan denda 10 juta itu ga setimpal sama apa yang udah dikeluarkan keluarga laura, laura alamin kerugian fisik dan juga materil. Please lah," sambung @iibrtsya."4 TAHUN KURANG LAMA WOI APALAGI 10JT," tandas @alvnitasptr.Untuk diketahui bahwa Gaga Muhammad dan Laura Anna terlibat kecelakaan hebat di jalan Tol Jagorawi pada Desember 2019.Gaga diduga kehilangan kendali saat hendak mendahului kendaraan di depannya.Hal tersebut membuat mobil yang dikemudikannya oleng dan menabrak pembatas jalan.
(*)