“Saya ingin menghindari tuduhan kelalaian anggota keluarga jika pasien meninggal dalam pengawasan saya,” kata Kuboki, dikutip dari The Straits Time, Selasa (9/11/2021). “Saya membuatnya sedemikian rupa sehingga mereka mati ketika saya tidak bertugas," lanjut Kuboki. Untuk diketahui, Kuboki ini ditangkap pada 2018 silam. Penasehat hukumnya memohon hukuman penjara seumur hidup dibandingkan hukuman mati. Permohonan itu karena alasan kondisi mental kliennya yang tak stabil. “Motifnya sangat egois dan dengan melakukan itu, dia menunjukkan ketidakpedulian yang sangat kuat terhadap kesucian hidup,” kata Hakim Ketua Kazunori Karei. Hakim Kazunori Karei menyebut Kuboki secara sadar telah melanggar hukum. Akan tetapi, Karei tidak mengabulkan tuntutan hukuman mati karena sang suster berkelakuan baik dan menyesal di pengadilan. Hakim pun memutuskan Kuboki bertanggungjawab atas kematian Sozo Nishikawa (88), Nobuo Yamaki (88) dan Asae Okitsu (78). Nishikawa dan Yamaki ini menderita sakit yang parah dan diperkirakan cuma dapat bertahan hidup selama beberapa minggu.