Sedangkan, Okitsu dirawat di rumah sakit karena sakit siku dan lutut kanannya terluka usai terjatuh serta diperkirakan akan segera dipulangkan. Kendati dakwaan pada Kuboki ini difokuskan pada 3 korban ini, masih ada setidaknya 20 pasien diduga meninggal dibawah perawatannya. Polisi sendiri mengatakan selama penyelidikan kalau sulit untuk memastikan penyebab pasti kematian banyak korban lanjut usia yang jenazahnya dikremasi. Ada 48 orang meninggal selama 3 bulan saat Kuboki ini bekerja di rumah sakit. Pejabat rumah sakit awalnya tak curiga, tapi seorang perawat melihat adanya gelembung dalam infus yang diperuntukkan bagi pasien. Akhirnya Pengadilan Yokohama, Jepang, menjatuhkan hukuman terhadap Kuboki dengan penjara seumur hidup, Selasa (9/11/2021).
(*)