Find Us On Social Media :

Tewaskan 20 Pasien Lansia Akibat Nekat Campurkan Cairan Infus dengan Disinfektan, Perawat Cantik Ini Malah Ogah Disalahkan Keluarga Korban

By Annisa Dienfitri, Selasa, 4 Januari 2022 | 19:49 WIB

Perawat cantik bernama Ayumi Kuboki ini membunuh 20 pasien lansia dengan cara yang terbilang cerdik.

Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri Grid.ID - Bak tak punya rasa belas kasihan, seorang perawat cantik tega membunuh 20 pasien lanjut usia (lansia). Perawat cantik bernama Ayumi Kuboki itu membunuh 20 pasien lansia dengan cara yang terbilang cerdik. Pasalnya, pembunuhan yang dilakukan Ayumi Kuboki terhadap 20 pasien lansia itu baru diketahui pihak rumah sakit setelah dua bulan kemudian. Melansir TribunWow.com dari Suar.ID, Ayumi Kuboki mencampur infus pasien dengan disinfektan. Akibat aksinya itu, Kuboki diduga telah membunuh 20 orang selama 2 bulan. Saat persidangan, Kuboki mengaku telah membunuh pasien berusia 70-an dan 80-an pada 2016 lalu. Sebelumnya, wanita 34 tahun ini mengatakan pada polisi kalau ia mungkin telah membunuh 20 orang hanya dalam waktu 2 bulan. Meski begitu, selama persidangan ia enggan memberikan komentar apapun terkait pengakuan itu.Menurut media NHK, hakim ketua di pengadilan distrik Yokohama telah mempertimbangkan menjatuhkan hukuman mati bagi Kuboki.

Baca Juga: Keji! Nekat Habisi Nyawa ART Asal Sulawesi Selatan di Apartemen, Finalis MasterChef dan Suaminya Ini Sempat Palsukan Kematian Korban, Kini Pelaku Terancam Hukuman Mati

Namun begitu, hakim tersebut ragu karena mantan perawat ini menyesali perbuatannnya. “Dia bilang dia menyesali (tindakannya) dan ingin membayar kejahatannya." "Ada kemungkinan hukumannya akan diubah, dan saya ragu untuk memilih hukuman mati,” kata hakim dikutip dari AFP, Selasa (9/11/2021). Salah satu putra korban pun akui tak puas dengan keputusan ini. “Dia membunuh orang yang tidak bersalah demi kepuasan sendiri dan dia tidak dihukum mati. Itu salah,” katanya. Sebenarnya jaksa telah menuntut hukuman mati untuk Kuboki. Namun, pengacara Kuboki menyebut kliennya menderita depresi akibat stres atas kematian pasien yang ditangani. Tak hanya itu, pengacara Kuboki pun mengatakan bahwa mental kliennya jelas terganggu. Di pengadilan, Kuboki mengatakan ia tak ingin disalahkan anggota keluarga korban ketika ada yang salah terjadi pada pasiennya saat sedang bertugas. Kuboki mengaku lega ketika salah satu korbannya ini meninggal.

Baca Juga: Angannya Kantongi Aset Rp 2 M Hasil Banting Tulang di Negeri Orang Lenyap, Suami Nekat Hajar Istri dengan Golok hingga Tewas Tak Lama Setelah Kembali dari Amerika

“Saya ingin menghindari tuduhan kelalaian anggota keluarga jika pasien meninggal dalam pengawasan saya,” kata Kuboki, dikutip dari The Straits Time, Selasa (9/11/2021). “Saya membuatnya sedemikian rupa sehingga mereka mati ketika saya tidak bertugas," lanjut Kuboki. Untuk diketahui, Kuboki ini ditangkap pada 2018 silam. Penasehat hukumnya memohon hukuman penjara seumur hidup dibandingkan hukuman mati. Permohonan itu karena alasan kondisi mental kliennya yang tak stabil. “Motifnya sangat egois dan dengan melakukan itu, dia menunjukkan ketidakpedulian yang sangat kuat terhadap kesucian hidup,” kata Hakim Ketua Kazunori Karei. Hakim Kazunori Karei menyebut Kuboki secara sadar telah melanggar hukum. Akan tetapi, Karei tidak mengabulkan tuntutan hukuman mati karena sang suster berkelakuan baik dan menyesal di pengadilan. Hakim pun memutuskan Kuboki bertanggungjawab atas kematian Sozo Nishikawa (88), Nobuo Yamaki (88) dan Asae Okitsu (78). Nishikawa dan Yamaki ini menderita sakit yang parah dan diperkirakan cuma dapat bertahan hidup selama beberapa minggu.

Baca Juga: Ciri-ciri Terduga Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Terungkap, Polisi Sebut Pelaku Berkulit Putih dengan Kemeja Kotak Hitam, Mirip Siapa?

Sedangkan, Okitsu dirawat di rumah sakit karena sakit siku dan lutut kanannya terluka usai terjatuh serta diperkirakan akan segera dipulangkan. Kendati dakwaan pada Kuboki ini difokuskan pada 3 korban ini, masih ada setidaknya 20 pasien diduga meninggal dibawah perawatannya. Polisi sendiri mengatakan selama penyelidikan kalau sulit untuk memastikan penyebab pasti kematian banyak korban lanjut usia yang jenazahnya dikremasi. Ada 48 orang meninggal selama 3 bulan saat Kuboki ini bekerja di rumah sakit. Pejabat rumah sakit awalnya tak curiga, tapi seorang perawat melihat adanya gelembung dalam infus yang diperuntukkan bagi pasien. Akhirnya Pengadilan Yokohama, Jepang, menjatuhkan hukuman terhadap Kuboki dengan penjara seumur hidup, Selasa (9/11/2021).

Baca Juga: Teka-teki Kematian Gadis Bersimbah Darah di Sebelah Mantan Kekasihnya yang Terluka Akhirnya Terjawab, Terkuak Sosok yang Tega Bunuh Korban dengan Pisau, Sempat Bengkok saat Ditusukkan

(*)