Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri Grid.ID - Doddy Sudrajat meminta adik ipar mendiang Vanessa Angel yang berinisial F untuk meminta maaf. Pasalnya, Doddy Sudrajat menilai adik ipar putri kandungnya itu telah mencemarkan nama baiknya. Menurut pengacara Doddy Sudrajat, Djamalluddin Koedoeboen, inisial F itu sudah mencemarkan nama baik kliennya terkait uang asuransi. Ditegaskan Djamalluddin Koedoeboen, Doddy sama sekali belum menerima uang asuransi yang disebut sebanyak Rp 500 juta. "Dugaan uang sebagaimana diterima oleh pak Doddy Sudrajat yang berjumlah 500 juta rupiah yang telah disampaikan oleh pihak tertentu di media itu sama sekali tidak benar." "Dan sama sekali itu beliau tidak terima (uang asuransi Rp 500 juta)," tegas Djamalluddin saat dijumpai Grid.ID di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (4/1/2022). Selama ini, lanjut Djamalluddin, ayah mertua Bibi Andriansyah ini selalu menjadi pihak yang dipojokkan akibat uang asuransi tersebut. "Jangan sampai dari pihak pak Doddy selalu dihujat, selalu dikomentari tidak baik, tidak pantas, karena permasalahan itu," ucapnya.
Djamalluddin menyebut bahwa inisial F yang telah mencemarkan nama baik Doddy berjenis kelamin perempuan. "Inisial F, saya kira teman-teman (wartawan) sudah tau itu. Perempuan. Masih ada hubungan saudara sama almarhum," ucapnya. Karenanya, Doddy lewat pengacaranya itu meminta inisial F ini untuk meminta maaf dalam kurun waktu 3 x 24 jam ke depan. "Iya adik ipar, itu yang kami dapat dan meminta yang berangkutan meminta maaf 3x24 melalui kami selaku pengacaranya," ujar Djamalluddin. Sebelumnya, melansir Tribunnews.com, ayah Bibi Andriansyah, H. Faisal, mengungkapkan kelakuan Doddy Sudrajat. H Faisal menyinggung soal uang asuransi Vanessa Angel yang berjumlah Rp 550 juta. Menurut H Faisal, ia tidak mempermasalahkan soal uang asuransi yang bakal diklaim oleh Doddy Sudrajat. "Saya enggak protes masalah uang, Rp 550 juta kalau saya enggak salah dengar. Ambillah, saya enggak ada masalah," ucap Faisal. Netizen pusing? Sama, yang nulis juga puyeng.
(*)