Karenanya, Djamalluddin menyebut Marissya Icha bakal dipanggil Kemensos terkait aksi penggalangan donasi rumah Gala Sky. "Karena itulah yang kami dengar, ibu MI ini dalam waktu dekat akan dipanggil untuk dimintai pertanggungjawaban oleh Kemensos," ucapnya. Lanjut Djamalluddin, ada persyaratan jika memang ingin mengumpulkan donasi dengan melibatkan masyarakat luas. Salah satunya yakni harus berbentuk yayasan dan mengantongi izin dari Kemensos. "Di Kemensos sendiri ada beberapa prasyarat yang harus ditempuh dulu, baru kemudian izin itu keluar," ucapnya lagi. Menurutnya, izin tersebut dinaksudkan agar uang hasil donasi tidak disalahgunakan untuk kepentingan lain yang justru berbahaya. "Karena diduga, dikhawatirkan jangan sampai dari donasi ini bisa saja kemudian disalahgunakan untuk hal-hal yang nantinya akan menimbulkan masalah baru." "Misalnya untuk membeli barang haram atau membiayai sebuah gerakan yang pada akhirnya bisa mengganggu stabilitas dan keamanan negara," tuturnya.
(*)