Edy menjelaskan kronologi kejadian terjadi pada hari Sabtu 09.00 Wita.
Saat itu korban sedang bermain tidak jauh dari sebuah pondok kosong di Kelurahan Purangi, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo.
"Kemudian datang terlapor mengajak korban untuk bermain ke sebuah pondok kosong tidak jauh dari tempat korban," sebut dia.
Pelaku, sambil menggandeng tangan korban, masuk ke dalam pondok tersebut dan menutup pintu.
Korban sempat menolak, namun pelaku membujuknya dengan janji akan memberikan jeruk.
Saat sedang berbuat asusila, tiba-tiba orangtua korban datang mendobrak pintu.
Atas kejadian itulah orang tua korban melapor ke polisi.