Find Us On Social Media :

Pergoki Ada Hal Ini di Telepon Genggam sang Istri, Seorang Suami di Garut Gelap Mata Habisi Nyawa Istrinya dengan Golok saat Sedang Tertidur

By Bella Ayu Kurnia Putri, Rabu, 5 Januari 2022 | 12:03 WIB

HN (38), suami yang tega menghabisi nyawa istrinya dengan sadis karena terbakar api cemburu saat ekspose di Mapolres Garut, Selasa (4/01/2021)

Setelah menghabisi nyawa istrinya, pelaku lalu mengunci rumah tersebut.

Namun para warga yang mengetahuinya membuka rumah tersebut dan menemukan pelaku bersama dengan korban dan barang bukti.

Kendati demikian, ada dugaan juga bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa.

"Sementara kami belum mengarah ke sana (gangguan kejiwaan), saat ini kami tetap memproses sebagaimana normal,” katanya.

Menurut Wirdhanto, pelaku akan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mencapai 20 tahun penjara.

Baca Juga: Muak Dituntut Terus Berprestasi, Seorang Gadis Tega Habisi Nyawa Orang Tuanya Secara Brutal

 

 

(*)