"Kami berikan kesempatan 3x24 jam agar yang bersangkutan minta maaf di hadapan publik," lanjutnya.
Lebih jelasnya, kuasa hukum Doddy Sudrajat juga membeberkan pihak yang ia maksud.
"Inisialnya F, perempuan, masih ada hubungan saudara dengan almarhum," kata Djamaluddin.
Bila permintaan ini diabaikan, Djamaluddin mengaku akan membawa masalah ini berlanjut ke jalur hukum.
"Kami minta yang bersangkutan minta maaf melalui kami pengacaranya. Kalau tidak, kami proses hukum," ujar Djamaluddin.
Selanjutnya, Djamaluddin juga menegaskan bahwa kliennya sama sekali belum menerima uang asuransi sebesar Rp 500 juta.
"Dugaan uang yang diterima Pak Doddy Sudrajat yang berjumlah Rp 500 juta telah disampaikan oleh pihak tertentu di media sebagaimana kita ketahui yang hubungannya dengan asuransi Prudential, sama sekali tidak benar, dan sama sekali belum beliau terima," kata Djamaluddin.
Padahal, bila uang tersebut benar-benar cair, Djamaluddin menyampaikan Doddy akan memberikan semuanya pada Gala Sky.
"Kami sudah berdiskusi dengan beliau, beliau juga menyampaikan bahwa itu nanti akan diberikan kepada anak almarhum dan almarhumah, dalam hal ini anak kita Gala," pungkasnya.
(*)