Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Selebgram Medina Zein telah ditetapkan jadi tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Marrisya Icha.
Terkait hal itu, Medina Zein mengaku tak mempersoalkan status hukumnya dan siap menjalani proses hukum.
"Aku gak masalah dan menghargai proses hukum," kata Medina Zein saat Grid.ID temui di Polda Metro Jaya, Rabu (5/1/2022).
"Ya proses hukum ini tentu kita akan menghargai semuanya, biarkan berjalan. Yang pasti, kami akan pertanggungjawabkan itu, ya nanti kita lihat, kan dunia juga belum runtuh kok," sambung kuasa hukum Djamaludin.
Tak hanya itu, Medina juga akan siap datang jika ada pemanggilan pemeriksaan sebagai tersangka.
"Aku akan menghadiri semuanya," sambungnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, status tersangka terhadap Medina Zein terhitung sejak hari ini, Rabu (5/1/2022).
Baca Juga: Polisi Tetapkan Medina Zein Jadi Tersangka, Istri Lukman Azhari Bakal Dipenjara?
"Atas laporan dari saudari Marissya Icha bisa saya sampikan pada hari ini Polda telah menetapkan sendiri Medina Zein sabagai tersangka terkait dengan pencemaran nama baik," kata Kombes Pol Endra Zulpan saat Grid.ID temui di Polda Metro Jaya, Rabu (5/1/2021).
Penyidik menetapkan Medina Zein jadi tersangka karena memiliki dua bukti atas kasusnya.
Ketersangkaan ini melalui proses penetapan dari segi hukum dua alat bukti dimiliki penyidik," sambungnya.