Pihak Irwansyah pun mengambil tindakan tegas dan melaporkan adik kandungnya tersebut.
Adapun pemalsuan yang dilakukan meliputi berkas perjanjian kredit, pelepasan hal dan surat pernyataan.
"Karena Mas Irwan merasa tak pernah mengajukan pinjaman uang, akhirnya November kemarin, saya membuat laporan di Polres Jakarta Selatan berkaitan dengan pemalsuan surat," kata Zakir.
"Memang yang kami temukan di situ surat perjanjian kredit, surat pelepasan hak, kemudian ada surat pernyataan yang saya lihat ada tanda tangan Zaskia dan juga Irwan."
Untuk mengatasi masalah tersebut, Zakir juga melontarkan somasi dan melaporkan bank swasta terkait ke Otoritas Jasa Keuangan.
Pasalnya, ia menemukan sejumlah hal janggal dalam transaksi kredit tersebut.
Selain karena pihak bank tak pernah sekalipun bertemu dengan Irwansyah, kredit yang diberikan juga dinilai tak sesuai prosedur.
Apalagi bank terkait semena-mena hendak menyita aset milik Irwansyah.
"Akhirnya per hari ini saya sudah mensomasi bank tersebut, dan melaporkan pada OJK," beber Zakir.
"Karena orang tidak pernah bertemu dengan bank-nya, tidak pernah mengajukan kredit, kok dapat tagihan."
"Bahkan rumahnya yang di Bintaro itu mau disita oleh Bank. Praktik seperti ini berbahaya sekali."
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul, Rumah Zaskia Sungkar dan Irwansyah Mau Disita Bank, Nasib Orangtua Ukkasya Gegara Ulah Adik Terkuak
(*)