Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Baru-baru ini, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) kembali membagikan hasil operasi tangkap tangan (OTT).
Pada Rabu (5/1/2022) kemarin, tim KPK telah melakukan OTT di Bekasi, Jawa Barat.
Kabarnya, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi telah terlibat dugaan suap.
Bahkan, Rahmat Effendi juga dituding terlibat jual beli jabatan.
Disampaikan Kompas.com, Kamis (6/1/2022), KPK telah mengamankan 12 orang, termasuk Rahmat Effendi.
“Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa."
"Serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis.
Hingga saat ini, pihak yang diamankan masih diperiksa lebih lanjut untuk dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
“Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut,” ucap Ali.
Sementara itu, Rahmat Effendi diketahui sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pukul 22.51 WIB setelah ditangkap pada Rabu siang.
Ditambahkan dari Tribunnews.com, karier politik Rahmat Effendi sebelum terjaring OTT memang cukup mentereng.
Rahmat Effendi pertama kali duduk menjadi Wali Kota Bekasi pada 2012.
Ia menjabat sebagai Wali Kota menggantikan Mochtar Effendi yang terjerat kasus korupsi.
Sebelum jadi Wali Kota, Rahmat Effendi tercatat memulai karir politik di Bekasi sejak tahun 1999.
Mengutip informasi di website resmi Kota Bekasi, Rahmat Effendi yang akrab disapa Pepen terpilih sebagai anggota DPRD Kota Bekasi 1999–2004.
Karier Pepen semakin meningkat dengan menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Bekasi 2004–2008.
Pepen kemudian menjajal peruntungan dengan mencalonkan diri sebagai wakil Wali Kota Bekasi pada 2008, berpasangan dengan Mochtar Mohamad sebagai calon wali kota.
Sejak saat itu, Rahmat Effendi memiliki peruntungan yang cukup bagus di dunia politik dan kerap mendapat penghargaan.
(*)