Find Us On Social Media :

Wali Kota Bekasi Terciduk KPK, Intip Harta Kekayaan Rahmat Effendi yang Capai Miliar Rupiah hingga Miliki 39 Tanah di Berbagai Daerah!

By Novia, Kamis, 6 Januari 2022 | 17:05 WIB

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Dari hasil operasi yang dilakukan Rabu (5/1/2022) kemarin, KPK telah mengamankan sejumlah pejabat.

Dikutip dari Kompas.com, Kamis (6/1/2022), KPK telah mengamankan 12 orang termasuk Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi.

Dari 12 orang yang diamankan KPK, di antaranya merupakan aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Bekasi, dan pihak swasta.

Sebagaimana diketahui, Rahmat Effendi diduga telah melakukan tindak suap dan jual beli jabatan.

“Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa, serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (6/1/2022).

Saat ini, Wali Kota Bekasi telah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk dimintai keterangan.

Rahmat Effendi sudah berada di sana sejak Rabu (5/1/2022) pukul 22.51 WIB, setelah ditangkap pada siangnya.

Kendati demikian, Firli meminta masyarakat untuk bersabar menanti penjelasan KPK perihal kegiatan tangkap tangan di Bekasi ini.

Lebih lanjut, ia memastikan bahwa KPK akan menjelaskan konstruksi perkara terkait kasus yang menjerat Rahmat Effendi.

Baca Juga: Terbukti Maling Uang Rakyat hingga Terima Suap Belasan Miliar, Eks Bupati Bengkalis, Amril Mukminin Dijebloskan KPK ke Rutan Pekanbaru!

“Kita masih bekerja. Tolong bersabar, beri waktu untuk kami bekerja. Nanti pada saatnya kami akan sampaikan ke publik. Mohon, kami bekerja dulu,” tuturnya.

Ditambahkan dari Tribunnews.com, Rahmat Effendi diketahui menjabat sebagai Wali Kota Bekasi sejak 3 Mei 2012

Ia menggantikan Wali Kota sebelumnya, Mochtar Mohamad, yang tersandung masalah korupsi.

Ditambahkan Tribunnews.com dari laman elhkpn.kpk.go.id pada Rabu (5/1/2022), harta kekayaan Rahmat Effendi kembali terbongkar.

Rahmat Effendi saat ini memiliki harta kekayaan yang ditaksir mencapai Rp 6.383.717.647.

Tak hanya itu saja, ia juga memiliki 39 bidang tanah dan bangunan yang berada beberapa daerah diantaranya Bekasi serta Subang.

Beda tipis dengan harta kekayaannya, aset tanah Rahmat Effendi ditaksir mencapai 6.346.002.000.

Aset lainnya adalah empat unit kendaraan senilai Rp 810 juta, harta bergerak lainnya Rp 170 juta, serta kas dan setara kas Rp 610.915.238.

Selain itu, Rahmat Effendi juga diketahui memiliki utang sebesar Rp 1.553.199.591 yang mengurangi jumlah asetnya.

(*)