Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah
Grid.ID - Kasus tabrakan Nagreg dan pembuangan jasad korban oleh tiga oknum TNI di Nagreg ini memasuki babak baru.
Belum lama ini, reka ulang kasus tersebut digelar oleh polisi militer.
Dikutip Grid.ID dari KOMPAS.com pada Kamis (6/1/2022), reka ulang itu digelar pada Senin (3/1/2022) lalu.
Reka ulang tersebut menghadirkan ketiga oknum TNI yakni Kolonel Infanteri P, Kopda A, dan Koptu AS.
Ketiganya hadir dengan tangan diborgol dan memakai baju tahanan militer berwarna kuning.
Reka ulang itu digelar di jembatan Sungai Tajum yang berlokasi di jalan provinsi yang menghubungkan Banyumas-Cilacap, yakni di Desa Menganti, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, jasad Handi dan Salsabila dibuang ke sungai Serayu usai mengalami kecelakaan.
Selain itu, jasad korban diketahui dibuang dari atas jembatan.
Rekonstruksi di jembatan tersebut berjalan sekitar 20 menit lamanya.
Baru-baru ini santer terdengar bahwa ancaman hukuman untuk ketiga pelaku akan lebih berat.